• RAPI 1309 KABUPATEN KEDIRI
  • Radio Antar Penduduk Indonesia Wilayah 1309 Kabupaten Kediri

VISI DAN MISI

Visi  : Menjadi organisasi RAPI yang berkualitas sebagai aset nasional. 
 
Misi :
  1. Meningkatkan validitas organisasi: secara struktural.
  2. Meningkatkan peran organisasi: bagi pemerintah dan masyarakat.
  3. Penguatan instrumen hukum: dan perluasan jaringan komunikasi melalui pengembangan inovasi produk hukum serta teknologi komunikasi dan informatika terkini.
  4. Meningkatkan kinerja pengurus dan sumber daya organisasi secara berjenjang dan berkelanjutan.
  5. Meningkatkan jaring komunikasi radio untuk pengabdian masyarakat.
  6. Meningkatkan kemandirian, profesionalisme, dan independensi organisasi. 

Komentari Tulisan Ini
Halaman Lainnya
10.28

https://rapi1309kabkediri.my.id/pencarian.php

09/04/2026 15:02 - Oleh Admin Wilayah - Dilihat 14 kali
SDPPI

Dalam rangka tertib administrasi dan legalitas penggunaan perangkat komunikasi radio, seluruh anggota RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia) WAJIB memiliki Izin Komunikasi Radio Antar Pe

25/12/2025 06:16 - Oleh Admin Wilayah - Dilihat 23 kali
KODE ETIK RAPI

Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap PATUH; Anggota RAPI harus Patuh dan tertib menjalankan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta tata aturan organisasi. Anggota RAPI har

25/12/2025 06:08 - Oleh Admin Wilayah - Dilihat 49 kali
PENGURUS

SUSUNAN PENGURUS  RADIO ANTAR PENDUDUK INDONSIA WILAYAH 1309 KABUPATEN KEDIRI MASA BAKTI 2025 - 2029   DPPOW 1  Ketua  Drs.MARDJUNI DAENG WIJONO.P  JZ13MN

25/12/2025 05:25 - Oleh Admin Wilayah - Dilihat 62 kali
PERATURAN

PRODUK HUKUM Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Pendu

25/12/2025 05:23 - Oleh Admin Wilayah - Dilihat 59 kali